Jumat, 11 Agustus 2017

Ternyata Al-Kimia Adalah Induk Semua Pengetahuan Modern

Maka sudah menjadi hukum mutlak apabila "pereaksi-pereaksi" bertemu (beraksi), menghasilkan anak dengan istilah "produk reaksi". Dalam arti, reaktan-reaktan (nama samaran pereaksi) yang bereaksi, selalu akan membentuk satu jenis zat baru yang berbeda dari sifat sebelumnya. Demikianlah Firman Al-Kimia dalam kitab suci kelas Sepuluh Es-Em-A.

Munculnya satu produk reaksi merupakan hasil dari zat-zat pereaksi yang saling beraksi dalam waktu, bentuk dan model tertentu. Semisal, Reaksi antara gula dengan air yang menghasilkan sirup gula, adalah bukti dari kebenaran firman tersebut.

Lantas bagaimana hukum ini dikembangkan dalam bidang ilmu pengetahuan lain?

Mari kita tengok beberapa contoh berikut.

Das Kapital Marx adalah sekian dari contoh jawabannya. Pemikiran dalam buku ini jelas menunjukan keterpengaruhannya atas teori tersebut. Marx berpendapat, bahwa jika kaum Proletar terus mendapat eksploitasi oleh Borjuasi, maka negara selanjutnya akan mengalami krisis berkepanjangan. Dengan demikian, Kaum Proletar harus melakukan revolusi agar terjadi kesetaraan dan kesejahteraan. Sehingga tidak akan pernah terjadi krisis sebagaimana diramalkan.

Persamaan yang paling mencolok dalam teori tersebut adalah sebagaimana berikut. Mari kita asumsikan Proletar (sebagai reaktan 1) bereaksi dengan Borjuasi (sebagai rekatan 2), jika Borjuasi lebih mendominasi maka krisis panjang dan penindasan merupakan hasil reaksinya. Namun, jika Proletar mampu melakukan revolusi, maka kesetaraan dan kesejahteraan adalah hasilnya.

Satu pengembangan lain dari teori tersebut adalah ujaran dari jomblo imajinatif "cantik banget sih dia, anaknya siapa, ya? buatnya malam apa siang? Proses bikinnya dengan cara dan model bagaimana, ya?". Ini adalah contoh riil imajinasi uji coba penguraian zat pembentuk si cantik, beserta waktu, cara dan model reaksinya.

Dua contoh tersebut dapat dipastikan mengikuti corak pemikiran teori Al-Kimia.

Masih kurang?

source: duniapixie.blogspot.co.id
Berkembangnya Aliran-Aliran Bid'ah dalam Teori Al-Kimia
Lomonosov (1711-1765) dan Lavoisier (1743-1794) adalah yang mula-mula menafsiri firman tersebut, dengan memunculkan Kitab Hukum Kekekalan Massa. Adapun bunyi sabdanya kira-kira demikian  "jika pereaksi bereaksi dalam sistem tertutup, massa zat sebelum reaksi dan setelah reaksi adalah sama". Sabda inilah yang selanjutnya diterjemahkan oleh Makelar Kasus diberbagai kesempatan dan dalam tiap generasi dengan keluarnya fatwa "jika dia dapat bagian, saya tahu, maka saya harus mendapat bagian pula". Adanya semacam hukum tutup mulut yang fardhu ain untuk dibayarkan. Atau dalam kasus lain yang sejenis, seperti "jika proyek Anda ingin berjalan dengan lancar, maka tolong sediakan jatah preman segini, ya!".

Tidak berhenti disitu, firman Hukum Reaksi juga ditafsiri oleh Joseph Proust (1754-1826), dengan lahirnya aliran Hukum Perbandingan Tetap. Aliran ini memiliki keyakinan bahwa “Perbandingan massa unsur-unsur dalam suatu senyawa adalah tertentu dan tetap". Ini lah yang menjadi peletak dasar tukang palak dalam merumuskan hukum "kasus dan pelanggaran Anda adalah ini dan itu, jika Anda tidak mau sidang, maka sekian lah jumlahnya, hasilnya adalah kasus anda akan ditutup!".

Demikianlah contoh-contoh nyata bahwa Al-Kimia adalah Induk dari segala pengetahuan. Melahirkan berbagai macam bid'ah dan kesesatan baru. Maka apakah ini tidak membuatmu beriman kepadanya? Jika jawabanya tidak. Mari saya tunjukan kebenaran beberapa bukti lain dari teori tersebut.

Munculnya Aliran Sesat Al-Kimia di Era Milenial
Munculnya gambar orang membawa TV dengan tulisan "INI ADALAH TV SERVISAN BUKAN CURIAN" hingga yang paling Ekstrim "INI ADALAH ISTRI SAH BUKAN ISTRI TETANGGA" adalah sekian hasil dari pemikiran genius satu reaktan yang bereaksi dengan macam macam reaktan.

Bayangkan saja, sebuah hasil reaksi tak terduga, pernah terjadi dari kasus Tukang Service Amplifier sebut saja JOYA. Dia dibakar karena bertemu dengan reaktan yang bercampur kekejaman dan kebiadaban.

Belajar dari hasil reaksi tersebut, beberapa orang semakin berpengetahuan, bahwa saat ini manusia banyak yang sudah bereaksi dengan kebodohan, kekejaman, ketidak-pedulian, dan keangkuhan. Alhasil, demi mengatasi zat-zat tersebut, munculah zat penetral dengan Label "ini barang servisan bukan curian". Sebuah solusi cerdas sekelas pegadaian dengan slogannya "mengatasi masalah tanpa masalah".

Satu lagi bukti yang mengukuhkan bahwa Al-Kimia adalah Cabang dari segala Ilmu.

Apakah anda masih tidak beriman?

Membangun Infrastruktur Kesehatan Preventif

Sebuah tonggak sejarah tercipta, Kota Surabaya untuk pertama kalinya akan dipimpin seorang perempuan melalui duet Tri Rismahariani-Bambang DH. Dengan dipimpin seorang perempuan, di Surabaya lima tahun ke depan, diharapkan mengalir naluri seorang ibu yang penuh dengan kasih untuk selalu mengayomi warganya.

Risma (sapaan Tri Rismahariani) sendiri adalah figur yang memang sudah lama dikenal masyarakat Surabaya sebagai sosok yang “banyak kerja, tidak banyak berbicara”. Sentuhan kerja kerasnya ketika masih menjabat kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan telah menghasilkan hamparan taman kota yang tidak hanya menjadikan Surabaya cantik, tetapi juga menjadi arena untuk bercengkarama bersama keluarga.

Surabaya yang sudah cantik akan semakin cantik apabila mampu menjadikan penduduknya sebagai manusia-manusia produktif dan berkualitas. Untuk mewujudkan mimpi tersebut, duet Tri Rismahariani-Bambang DH sudah semestinya berpikir untuk melakukan investasi terhadap sektor kesehatan. Sebab bagaimanapun produktivitas dan kualitas seseorang tidak lepas dari kesehatan, meminjam pepatah Arab Al-aqlu salim, fi jismi salim (akal yang sehat ada di dalam raga yang sehat). 

Mitologi Yunani
Dalam mitologi Yunani terdapat tokoh yang bernama Asclepius dan Higeia. Disebutkan, Asclepius adalah dokter pertama yang mampu mengobati penyakit. Sedang Higeia adalah asistennya sekaligus isterinya yang juga mampu melakukan upaya-upaya kesehatan. Asclepius maupun Higeia memiliki sudut pandang yang berbeda dalam penanganan masalah kesehatan. Asclepius melakukan pengobatan penyakit, setelah penyakit tersebut terjadi pada seseorang. Sedangkan Higeia melakukan upaya-upaya pencegahan penyakit sebelum terjadinya penyakit.

Cerita mitologi tersebut mengantarkan kepada jenis pelayanan kesehatan yang disebut kuratif (curative health care) dan preventif (preventive health care). Jenis pelayanan kuratif yang disadur dari Asclepius cenderung bersifat pasif-reaktif, yakni hanya menunggu dan bertindak untuk menyelesaikan masalah yang datang. Misalnya, dokter menunggu pasien datang ke rumah sakit atau puskesmas. Berbeda dengan kuratif, jenis pelayanan preventif yang disarikan dari Higeia lebih mengutamakan pendekatan pro-aktif, yakni upaya pencegahan timbulnya masalah dengan mencari dan mengidentifikasi masalah yang ada di masyarakat, dan melakukan tindakan.

Di Surabaya, jika dilihat dari jenis pelayanan kesehatan jenis kuratif tidak dipungkiri tersedia infrastruktur yang cukup memadai. Bahkan, ada kebanggaan tersendiri saat ini ketika Surabaya telah menempatkan diri sebagai Pusat Tranplantasi Organ Liver (Liver Transplant Center) pertama di Indonesia. Akan tetapi, semua itu tidak memberikan jaminan jika aksesnya dapat diperoleh dengan mudah.
source: kesehatanlingkunganhidup.blogspot.com

Sebab, hal yang umum, pola kesehatan di Indonesia telah mengarah pada liberalisasi dan berujung pada komersialilasi. Akibatnya, biaya berobat menjadi sangat mahal. Kalau toh ada jaminan kesehatan yang diberikan kepada orang yang tidak mampu berobat melalui program askeskin, keyataan di lapangan tidaklah efektif. Banyak pasien miskin ditolak oleh pihak rumah sakit dengan alasan biaya dan prosedur askeskin yang rumit.

Berkaca akan hal tersebut, kini saatnya pejabat yang memimpin Surabaya mengayunkan langkahnya guna menyusun program kesehatan yang visinya “mencegah lebih baik dari pada mengobati”. Untuk itu, perlu dibangun infrastruktur kesehatan preventif, yakni menghadirkan infrastruktur atau sarana yang dapat mencegah timbulnya penyakit. 

Ketika berbicara infrastruktur preventif, harus diakui hadirnya beberapa taman di Surabaya tidak saja mempercantik kota Surabaya, dilihat dari kacamata kesehatan, kehadirannya juga bermanfaat sebagai paru-paru kota yang dapat berfungsi menciptakan udara segar. Hanya, usaha menghadirkan infrastruktur preventif tidak boleh berhenti sebatas pada taman kota. Lebih jauh, infrastruktur yang berkaitan dengan sanitasi lingkungan harus menjadi prioritas terutama di daerah penduduk padat atau dikampung-kampung.

Dalam hal itu, kita harus belajar dari penjajah Belanda (pemerintahan Batavia) terkait visi dalam bidang kesehatan rakyat. Sejak awal pemerintahan Batavia menyusun program kesehatan yang lebih ditekankan pada infrastruktrur sanitasi lingkungan. Program-programnya waktu itu adalah meliputi saluran-saluran di pasar, penyediaan minum kuda delman, pemeriksaan susu yang dijual di dalam botol, dll. Dengan program itulah penduduk Indonesia saat itu dapat berproduksi dengan baik meski komoditas-komoditas yang dihasilkan menjadi milik penjajah Belanda.

Tentu saja, pembelajaran yang disadur dari visi kesehatan penjajah Belanda perlu re-aktulisasi yang kontekstual dengan harapan berkesesuaian dengan kondisi Surabaya saat ini. Akhirnya, semua kembali pada duet Tri Rismahariani-Bambang DH untuk melirik program infratruktur kesehatan preventif atau tidak. Yang pasti setiap proses yang berkaitan dengan infrastruktur preventif kesehatan akan menentukan esensi kualitas SDM Surabaya yang akan datang.

*Dimuat di koran harian Jawa Pos (sabtu/19/juni/2010)

Rasionalitas Pancasila dalam Permainan

Secara individu, saya berideologi Islam.Tapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ideologi saya Pancasila.
(Tri Sutrisno Mantan Wakil Presiden)

Perjumpaan bermacam-macam agama di dalam satu negara, yang masing-masing menawarkan norma dan nilai buat kehidupan sosial tidak memungkinkan salah satu dari norma agama tersebut digunakan sebagai sumber makna general di dalam kehidupan bernegara. Untuk itu, diperlukan makna pengganti sebagai sistem yang dapat menfasilitasinya. Sebagaimana ditegaskan oleh seorang sosiolog kenamaan, Emile Durkhaim (1858-1917), “selama ada orang yang hidup bersama-sama, akan ada semacam keyakinan bersama di antara mereka.” (The Elementary Forms of Religion Life, 1961: 92).

Dalam konteks Indonesia, dasar nalar keyakinan bersama di atas sebenarnya sejak awal telah digagas oleh anak bangsa yang kreatif --baca: para pendiri bangsa Indonesia-- ketika menyadari akan keanekaragaman masyarakat Indonesia. Atas usaha mereka inilah lantas mengalir ide tentang rumusan Pancasila sebagai ideologi negara sekaligus menjadi makna general bagi masyarakat Indonesia.

Menempatkan Pancasila sebagai makna general dalam rasionalitasnya sebenarnya dapat digali melalui analogi sebuah permainan.

Ludwig Wittgenstein dalam bukunya Philosophical Insvestigation, mencetuskan teori permainan bahasa, (language games). Menurut Wittgenstein, manusia memperlakukan bahasa bagaikan dalam permainan (game). Meskipun namanya permainan namun terdapat suatu karakter serta serangkaian aturan yang harus ditaati.

Lalu apa kaitannya bahasa dengan Pancasila? Jelas terdapat keterkaitan yang erat, sebab antara bahasa dan Pancasila terdapat tujuan yang sama. Baik bahasa maupun Pancasila mempunyai peran dalam memelihara identitas, selain itu bahasa maupun Pancasila juga memiliki peran yang sangat vital bagi terpeliharanya kesatuan masyarakat atau bangsa. Dengan demikian Pancasila juga dapat diperlakukan seperti teori permainan bahasa.

Pertama, dalam sebuah permainan terdapat aturan yang mesti disepakati oleh pemain, penonton dan wasit. Lahirnya Pancasila adalah kesepakatan untuk mengatur hidup bersama-sama dalam sebuah negara. Untuk itu, tidak sulit dipahami kenapa Gus Dur pernah mengatakan, “tanpa Pancasila, kita akan berhenti sebagai negara”(Douglas E. Ramage, 1997:197-8). Pancasila sebagai aturan yang disepakati sudah pasti akan menggadaikan individu atau golongan yang secara anarkistis memaksakan suatu makna maupun nilai sesuai dengan apa yang dikehendakinya, sebab hal itu pasti bertentangan dengan kehendak individu atau golongan lain.

source: cinmi.com
Lantas bagaimana bentuk aturan kesepakatan tersebut? Pada dasarnya setiap manusia menyediakan prinsip yang dapat digunakan sebagai perekat tatanan sosial yaitu pesan moral. Misalnya, prinsip rahmatan li al-alamin dalam Islam dan Cinta-Kasih dalam Kristian dan anti kekerasan dalam Hindu dan kesederhanaan dalam Budha dan lain-lain, jangan menjadi prinsip teologis statis yang kemudian diterjemahkan menjadi hukum positif di Indonesia. Tetapi, pembumian aturan-aturan kolektifnya ini yang mesti disadur dari pesan-pesan moral substansial agama tersebut.

Kedua, setiap permainan memiliki target dan tujuan. Misalya, permainan sepak bola maka targetnya adalah menciptakan goal. Sudah pasti goal yang terjadi adalah lewat kerjasama antar pemain. Pancasila dengan visi besarnya seperti apa yang telah digagas oleh Bung karno adalah sebagai negara bangsa (nationale state). Artinya, Indonesia adalah sebuah bangsa yang hendak bersatu mewujudkan keluhuran dan kemakmuran bersama-bersama di dalam negara kesatuan Indonesia. Keluhuran dan kemakmuran itu akan terwujud jika sipirit ke-kita-an membunuh spirit ke-aku-an. Karena bagaimanapun hanya berada dalam suasana ‘kita’ maka kerjasama dalam mewujudkan negara bangsa yang luhur dan makmur akan terealisir.

Ketiga, dalam sebuah permainan selalu menampilkan daya tarik berupa keasyikan bermain. Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia berdimensi anekaragam. Sementara itu dalam kehidupan sehari-hari, interaksi masyarakat yang beranekaragam itu mendambakan cengkerama yang mengasyikan. Pancasila dengan warna ideologi yang tolerannya akan menjadi mediasi terwujudnya sikap timbal-balik, saling menghargai, sehingga masing-masing individu maupun golongan merasa asyik bercengkrama karena dirinya dihargai.

Keempat, dalam setiap permainan, meskipun terdapat aturan main ketat yang telah disepakati, sebenarnya masih menyisakan ruang bagi masing-masing individu pemain untuk berinovasi secara kreatif sesuai dengan posisi masing-masing. Begitu pula dengan Pancasila akan memberi peluang bagi masyarakat untuk mengamalkan agamanya secara bebas sesuai dengan pilihannya sendiri. Dengan demikian, Pancasila sebagai makna general bukan dalam pengertian penciptaan identitas tunggal melalui penyeragaman yang represif, tetapi kerelaan melebur dalam kesatuan negara tanpa harus menghilangkan identitasnya. Dalam pengertian inilah mantan wakil presiden RI di era Suharto, Tri Sutrisno mengatakan, “secara individu, saya berideologi Islam. Tapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ideologi saya Pancasila.” (Jawa Pos,15/7/2006).

Dengan demikian, melalui analogi permainan di atas, sayogjanya ada kesadaran pemahaman nalar kolektif dalam keanekaragaman masyarakat Indonesia, dan itu perlu ada upaya mewujudkan, jika tidak, Pancasila akan menjadi sesuatu yang tanpa roh. Karenanya motivasi dari Jamal al-Banna saudara dari Hasan al-Banna, pendiri Ikhwan al-Muslimun Mesir mengatakan, “Jihad terbesar adalah ketika kita berada dalam komunitas yang beragam” nampaknya telah menemukan momentum.

*Dimuat di Harian Radar Surabaya, 02/06/2011

Misi Moral yang Terabaikan : Refleksi Peringatan Maulid Nabi

Sebelum hadirnya Islam adalah masalah "kegelapan". Masyarakat Arab berada dalam "kungkungan logosentrisme" jahiliyah. Ini  bukan jahiliyah secara intelektual, tapi jahiliyah moral. Namun, sejak kehadiran Nabi Muhammad saw. ditengah-tengah mereka bersama risalahnya, membawa angin perubahan dari masa kegelapan berganti dengan masa "pencerahan". Terutama bagi kesadaran masyarakat Arab di dalam membangun kultur moralis dengan tauhid sebagai landasan nilai -yang pada gilirannya, secara signifikan ikut mewarnai wacana perjalanan panjang sejarah dunia.

Apresiasi terhadap kehadiran Nabi saw. tentang proses "pencerahan" tersebut telah melahirkan beragam bentuk ekspresi penghormatan yang tak terkira dari umatnya. Salah satunya adalah diterjemahkan melalui peringantan hari lahir (maulid) Nabi saw, yang dalam tahun Hijriyah jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal.

source: kenalilahilmu.wordpress.com
Ekspresi yang demikian itu sebenarnya adalah wujud kreativitas dari tangan-tangan manusia yang cerdas --baca: ulama-- sebagai upaya membangkitkan kesadaran beragama. Wujud kereativitas ini tidak muncul sebagai sesuatu yang terbentuk jadi, melainkan sebuah proses dinamis dalam memahami doktrin Islam. Dalam hal ini adalah sebuah proses komunikasi yang sangat "apik" antara agama (baca: doktrin Islam) dengan tradisi atau budaya sebagai sarananya (wasail) tanpa sama sekali menghilangkan makna substansial agama itu sendiri (ghayah), yakni  menjalankan ajaran Allah dan rasul-Nya, yang nilai dan pengalamannya adalah tauhid.

Proses dinamis seperti ini telah berhasil dilakukan ulama terdahulu sejak masa klasik. Dalam kaitannya dengan peringatan maulid nabi saw. Sejarah peradaban Islam mencatat, khazanah peringatan maulid Nabi saw. telah berkembang sejak para ulama mazhab al-Suyuti dan hampir seluruh fuqaha mazhab Syafi’i membenarkan adanya peringatan maulid Nabi saw.

Sebagai wujud kreativitas, peringatan maulid Nabi saw. bukanlah sekadar kegiatan seremonial dan rutinitas tahunan yang akan berlalu begitu saja tanpa memberikan perubahan sosial. Melalui momentum peringatan maulid Nabi saw. hendaknya dapat memberikan afirmasi terhadap masyarakat menuju sesuatu yang lebih baik (khaira ummah).

Substansi Misi
Secara substansi diutusnya (baca: misi) Nabi saw. adalah reformasi sosial berladasan moral, li utammima makarima al-ahlaq. Yakni sebuah perwujudan kritik yang mengambil bentuk kongkrit pada dekonstruksi terhadap struktur batin (baca: moral) masyarakat jahiliyah. Pemenuhan terhadap misi ini juga tidak lepas dari sisi moral historis personal Nabi saw. sendiri yang memang patut manjadi suri tauladan (QS al-Ahzab [33]: 21), sampai-sampai seorang berjiwa agung dari India, Mahatma Gandhi, membahasakannya dengan kata-kata yang sangat indah, “Ungkapan (Nabi) Muhammad layaknya harta karun kebijaksanaan yang tidak hanya untuk umat muslim, tetapi juga untuk seluruh umat manusia”. Potret bahasa Gandhi ini menempatkan Nabi saw. sebagai figur historis yang tidak lagi secara eksklusif hanya dimiliki umat Islam saja, melainkan seluruh umat.

Bersandar pada figur historis tersebut adalah sebuah keniscayaan apabila reformasi sosial berlandaskan misi moral ditrasformasikan ke dalam setiap kehidupan masyarakat -yang saat ini berada dalam cengkeram belenggu modernitas dengan ciri menonjolnya adalah meletakkan otonomi manusia di atas segalanya. Kehidupan manusia ditandai sikap materialistik, sekularistik yang tidak memperhatikan dan memperdulikan kehidupan batin (esoteris), manusia sekedar dimengerti semata-mata faktual. Akibatnya prilaku sosial yang dihasilkan oleh norma esoteris dalam arti moral tercerabut. Sehingga, persinggungan kemanusian menjadi ritualitas yang keras secara fisik tapi rapuh akan jiwanya.

Adapun implementasi moral itu sendiri meminjam penjelasan Soejatmoko, bahwa "patokan-patokan tentang nilai makna dan moralitas itu ternyata berakar dari agama (Soejatmoko, 1984: 203)". Sampai di sini yang harus dipahami bahwa bangunan moralitas terbingkai ke dalam orientasi keilahian yang diterjemahkan dan dikaitkan dengan orientasi praksis untuk menciptakan salam diantara manusia, bi habli min Allah wa habli min al-Nas. Meskipun rentangan spektrum Ilahi di satu sisi dan spektrum kemanusiaan di sisi lain secara metafisis tidaklah tepat jika diletakkan dalam perpektif ruang sebagaimana ruang yang kita fahami dalam hidup kesaharian. Namun keduanya dapat menyatu dalam kesadaran moral.

Kesadaran moral itulah yang mengantarkan pada kualitas perbuatan manusiawi -yang pada gilirannya menentukan perbuatan itu benar atau salah berdasarkan hakikatnya, terlepas dari pengaruh hukum normatif. Artinya penentuan benar atau salah perbuatan tidak tergantung pada perintah atau larangan hukum normatif. Kongkritnya, ketika individu melakukan suatu kebaikan moral, ia tidak semata-mata hanya merasakan sebagai tuntutan hukum normatif dengan segala sanksi yang mengiringinya, tapi juga menghayati sebagai kebaikan yang berasal dari semangat intuisinya dalam membangun ketulusan kerja. Dengan kata lain adalah menghayati norma-norma dengan seluruh jiwanya sebagaimana ia menghayati ajaran agamanya yang bergetar karena tengah merasakan hidup dalam Tuhan bersama Rasul-Nya.

 Sayangnya, pemenuhan misi Nabi saw. dalam reformasi sosial berladasan moral, li utammima makarima al-ahlaq, tersebut sama sekali tidak tersentuh, sebaliknya sering kali misi Nabi saw. yang sesungguhnya tereduksi oleh pemenuhan misi yang mengedapankan gaya formalis-normatif. Oleh karenanya peringatan maulid (kelahiran) Nabi saw. sejatinya adalah adalah menapaktilasi misi moral tersebut dalam mereformasi sosial masyarakat saat ini.

Dimuat di Radar Surabaya, selasa, 7 Februari 2012.

Kamis, 10 Agustus 2017

Akankah Engkau Menemuiku Lagi?

Tags
Ramadlan selalu menampilkan keunikan tersendiri bagi siapapun juga. Di kalangan umat Islam sendiri, ramadlan selalu memiliki makna berbeda di masing-masing hati tiap manusia. Dari yang paling terlihat “serius” beribadah, “bergaya” serius, sampai yang tidak terpaut setitik debupun hatinya dengan ramadlan, juga pasti akan memiliki sense of belonging ketika nanti merayakan lebaran. Tapi itu semua bukan urusan saya, karena saya punya asa yang lebih penting daripada cermati urusan orang lain.

Tahun ini merupakan ramadlan yang bukan kali pertama bagi “keislaman” saya. Lebih dari belasan tahun, momentum ramadlan dan lebaran telah datang silih berganti dengan sekian banyak variasi keunikannya. Namun, di akhir ramadlan tahun ini ada kegelisahan tersendiri yang muncul tanpa diinginkan. Sesekali ada upaya menepis kegelisahan tersebut, tapi terus datang dan datang lagi.
source: fotodakwah.com

Lebaran tahun ini akan menjadi lebaran kali pertama dimana bapak mertua saya –allahu yarhamuh– tidak berada di tengah-tengah kami. Walaupun lebaran belum tiba, namun “rasa berbeda” itu telah menyeruak dalam dada saya. Mungkin putra-putri dan extended family beliau jauh lebih merasa “berbeda” dibanding saya.

Menurut sebagian tetangga, bapak mertua mendapat discount umur dari Tuhan. Memang beliau sudah sakit dua tahun kemarin dan sempat agak parah. Tapi Alhamdulillah diberi kesembuhan dan tahun lalu masih merayakan lebaran bersama-sama kita. Beberapa bulan kemudian beliau sakit lagi sampai meninggal. Subhanallah….

Sejenak kemudian…. Sekonyong-konyong, terpikir pertanyaan akankah ramadlan akan menemui dan menyapa kehidupan ini? Akankah Allah akan memberikan kesempatan untuk kesekian kalinya agar dapat beribadah dalam nikmatnya ramadlan seperti ini lagi? Oh bilakah ramadlan tahun ini hanya menjadi sins dalam drama keimanan yang sengaja kubuat-buat di hadapan manusia, tapi tidak di hadapan Allah?

Bagaimana mutu syahadatku ? Akankah sebait singkat takbir al ihram dalam shalatku selama ramadlan ini kosong dari permusyahadahan kekuasaanMu tuhanku? Akankah semangat pertemuan denganMu dalam shalatku saat ramadlan ini jauh lebih hampa daripada semangatku ketika bertemu dengan kekasihku? Tidak layak aku berharap mampu tinggalkan fahsya’ dan mungkar dengan kualitas sembahyang seperti itu.

Akankah puasaku ini berarti ibadah bila barang syubhat dan tindakan musrifin masih tetap istiqomah kugandrungi? Akankah zakat akan menjadi penyuci rizqi yang Engkau titipkan padaku, padahal ketika berzakat aku masih menghitung-hitung jumlah dan jauh dalam hati ini ada benih “eman” atasnya? Hamba malu padaMu Tuhan. Akankah kesempatan ini datang kembali?

Dengan segenap kekurangan, dosa, kebathilan dan kemungkaran ini, perkenankan hamba meminta sedikit izin dan ridlomu agar hamba dapat bertemu ramadlan kembali dalam naungan rahmat serta maghfirahMu. Dengan ibadah yang tidak dapat dibanggakan ini, jadikanlah bulan-bulan lain layaknya ramadlan bagiku. Perbaikilah diriku agar dapat lebih baik menyambut ramadlan di tahun-tahun mendatang. Ampunilah dosa orang tua, sesepuh dan guru-guruku serta kasihinilah mereka dengan lautan rahmat-Mu. Perkenankan Tuhan, matur nuwun.

Agama sebagai Alat Tipu

Tags
Beberapa bulan terakhir, persoalan seputar agama menjadi topik hangat di berbagai media baik lokal maupun nasional. Persoalan tersebut berkaitan dengan perilaku umat beragama itu sendiri ketika dihubungkan dengan aspek sosial, politik dan bahkan kriminalitas yang telah terjadi.
Kekerasan yang mendeterminasi kelompok Ahmadiyah di Pandeglang, bom buku, gereja dan di Mapolresta Cirebon, menggambarkan bahwa agama memiliki kedekatan hubungan atas berbagai kejadian tersebut. Terakhir, masuknya beberapa mahasiswa UMM menjadi korban brain washing kelompok NII (Negara Islam Indonesia), mengungkapkan fakta bahwa cita-cita suci yang dicitrakan NII sanggup menggerakkan kobannya untuk melakukan apapun, termasuk penipuan.
Persoalannya, apakah agama yang seharusnya mengajarkan pemeluknya untuk menghindari tindak kekerasan dan kejahatan, malah menjadi alasan utama untuk melegalkan tindakan tersebut?

source: nusantaranews.co

Peralihan Motif Keberagamaan
Pengakuan Agung Perdana Putra, salah satu mahasiswa UMM yang menjadi korban brain washing NII menunjukkan bahwa ada perubahan orientasi dirinya ketika sebelum dan setelah terkena pengaruh kelompok NII (Jawa Pos, 26 April 2011). Agung yang sebelumnya menjadi mahasiswa baik-baik dengan keinginan seperti halnya mahasiswa lain untuk dapat menempuh studi di kampus sebagai bagian dari upaya menggapai cita-cita, berubah sampai sukarela melakukan “kebohongan” pada orang tuanya.

Dalam kajian fenomenologi, ada motif yang perilaku manusia dalam menjalankan aktifitasnya. Jadi, tiap perilaku yang dihasilkan merupakan manifestasi dari dorongan internal dalam diri seseorang akan sesuatu yang walaupun bersifat abstrak, namun dorongan itu seakan-akan menjadi realitas nyata dalam benaknya. Setidaknya, menurut Alferd Schutz selain motif tujuan (in order to motive), juga ada motif sebab (because motive) dalam tiap tindakan.

Kebenaran motif tujuan yang diniatkan Agung sebelum direkrut oleh NII dapat digantikan dengan kebenaran motif lain dari luar dirinya. Kesadaran internal dari ide dan pemikiran oleh cuci otak ala NII digantikan dengan kesadaran eksternal dan “kebenaran subyektif” yang harus dijalankan. Kesadaran eksternal dan “kebenaran subyektif” yang diinternalisasikan kelompok NII ini mampu masuk ke kalangan mahasiswa secara rasional sebab proses cuci otak yang dilakukan juga mengungkap fakta yang empiris-rasional dari realitas “jahiliyah modern”.

Kebenaran tersebut bukan hanya menjadi bagian dari ide yang abstrak (ma’qulun bi iradat al-‘aql), namun juga mampu menjelaskan dan memasuki ruang kebenaran empiris (ma’qulun bi iradat al-hal) yang ada di benak korban. Berakhirlah pencucian otak tersebut pada kerelaan korban untuk mengikuti pembaiatan dan melakukan kebohongan pada keluarganya sendiri. Pada situasi ini maka telah terjadi peralihan motif yang mendasari tindakan manusia korban cuci otak NII tersebut.

NII Bukan Agama
Agama adalah sebuah tuntunan yang dapat mengarahkan pemeluknya untuk menggapai keselamatan hidup baik di dunia maupun di akhirat. Keselamatan tersebut dapat diraih dengan maksimal ketika pemeluk agama itu meyakini kebenaran doktrin teologis (tauhid), sekaligus berupaya melaksanakan perintah dan larangan yang disyariatkan oleh agama yang diyakininya. Selain itu, agama juga memiliki mekanisme etis yang mengatur kepantasan perilaku seseorang (akhak) kepada Tuhan, manusia, dan alam di sekitarnya.

Asumsi yang menyatakan bahwa NII sama dengan agama, khususnya Islam, merupakan pendapat yang tidak dapat dibenarkan. Hal ini bertolak dari orientasi yang ditegaskan oleh keduanya berbeda. Islam berorientasi pada keselamatan pemeluknya baik di dunia maupun akhirat, sedangkan NII berorientasi pada pembentukan Negara Islam di Indonesia.

Semangat rahmatan lil ‘alamin dari Islam dapat menjelma dalam tiap subyek, keadaan dan persoalan kehidupan tanpa harus merubah bentuk formalitas kehidupan itu sendiri. Itulah kelebihan yang mampu ditawarkan Islam sebagai agama monotheisme yang terakhir. Berbeda dengan Islam, NII mendasarkan doktrin gerakannya pada asumsi bahwa la hukma ila lillah (tidak ada hukum kecuali hukum Allah. Penerapan hukum Allah itu semata-mata akan dapat diimplementasikan secara nyata jika ada dukungan dari politik dan kekuasaan. Maka mendirikan negara Islam adalah bagian penting dari keimanan.

Pada masa kontemporer, walaupun tidak sepenuhnya sama, polarisasi berbagai kelompok NII juga identik dengan komunitas Salafiyah Jihadiyyah (Salafisme Jihadis). Kemiripan tersebut terletak pada kesepakatan keduanya pada realitas jahiliyah modern yang saat ini sedang terjadi dan cenderung dilegalkan oleh penguasa zalim (taghut). Selain itu, keduanya juga sepakat bahwa untuk dapat menghilangkan kehidupan jahiliyah seperti ini, diperlukan jihad ofensif dengan kekuatan yang dimiliki dan dengan cara apapun.

Kemunculan NII ini mirip dengan sekte Khawarij dalam khazanah pemikiran dan gerakan Islam klasik dimana doktrin manhajul al-fikr (metode pemikiran) dan manhaj al-harakah (metode gerakan) keduanya juga bertumpu pada doktrin la hukma illa lillah. Seperti diketahui, kelompok Khawarij inilah yang menganggap legal upaya pembunuhan terhadap Ali bin Abi Thalib, Muawwiyah bin Abi Sufyan dan Amr bin Ash, walaupun sejarah mencatat bahwa hanya Ali bin Abi Thalib yang terbunuh oleh Ibnu Muljam. Maka tidak salah jika ada yang menyebut bahwa NII merupakan fenomena kemunculan Neo-Khawarij di Indonesia. Tapi itupun tidak menegaskan bahwa mereka adalah representasi Islam secara otentik dan genuine.

Upaya menekan gerakan-gerakan seperti ini secara formal harus dilakukan oleh negara dengan segenap perangkatnya secara tegas, bukan oleh yang lainnya. Hal ini disebabkan negara memiliki kemampuan resources untuk melakukan hal itu. Patut diwaspadi juga bahwa gerakan seperti ini akan dapat bermetaforsosis dalam berbagai bentuk dan modus, sehingga para orang tua dan remaja harus pandai-pandai beragama dengan baik dan benar sesuai dengan Rasulullah beragama agar tidak tertipu dan menjadi “penipu” yang mengatasnamakan agama.

Artikel dimuat di rubrik Opini Jawa Pos. Jumat, 29 April 2011

Bahasa Hukum

Tags
Saya tak habis pikir bagaimana mahasiswa hukum bisa sedemikian betah memelototi layar monitor dan menganalisis satu², klausul perkausul, lembar demi lembar hasil putusan Mahkamah Agung yg jumlahnya bisa berpuluh-puluh halaman itu. Mulai dari pokok perkara, eksepsi sang tergugat, dan entah istilah apa lagi yang asing di telinga. Bagi saya, itu sungguh ribet luar biasa.

Lalu, di hadapan saya seolah-olah terpampang slide wajah² si penggugat yang menggebu dan bernafsu, sementara si tergugat tertunduk lesu dan sayu. Keduanya sama² menuntut keadilan. Lalu, apa makna keadilan? Siapa yg sanggup mengadili? Mengadili berarti menentukan titik paling presisi dari keseluruhan cara, sudut, dan jarak pandang sang pengadil terhadap masing² yg diadili. Mungkinkah itu terjadi?


Manusia lalu membangun teori, konsep, postulat, dan terminologi² mengenai keadilan dengan keyakinan bahwa segala perseteruan hidup bisa diselesaikan, diringkus dan dikuasai. Dibutuhkan pasal², nomenklatur², ketentuan² yang memagari hal ihwal perseteruan, perselisihan dan pertengkaran. 

Pada episentrum ini, saya jadi bertanya²: apakah jiwa manusia memang dibangun atas dasar perseteruan? Atas dasar pengkhianatan? Taruhlah si penggugat "menang" dan gugatannya dikabulkan, apakah kemudian ia bakal puas? Lalu, apa makna kepuasan sebenarnya? Selain hasrat untuk saling menghabisi, tak adakah jalan yang lebih manusiawi?

Barangkali pertanyaan² di atas adalah rasa penasaran primordial yang tak akan tuntas dikuliti jawabannya. Betapa banyak kisah pengkhianatan yang melahap usia manusia, tapi tetap saja segala upaya untuk mengatasinya tampak begitu absurd di hadapan sejarah. Nilai² luhur agama tak habis dipelajari, kitab suci tak berhenti dikaji, tapi perjalanan peradaban manusia masih sarat kontradiksi dan anomali.

Saya jadi teringat guyonan ala Maiyah, bahwa mestinya kita tersinggung jika harus mempelajari pasal² hukum. Hukum itu dibuat sebagai pagar. Dan pagar, kita tahu, hanya untuk mereka yang bermental kambing. Masak kita tidak mencuri hanya karena ada pasal yang melarang pencurian? Begitu kira² pertanyaan retorisnya. Dalam bahasa yg agak sadis, mereka yang dikit² menggunakan hukum, dikit² main gugat, sesungguhnya masih hidup di level hewan. Sebab, hanya mereka yang dikhawatirkan melanggar yang dikasih pagar.


Tapi, apa yang saya ocehkan di atas itu sama sekali berbeda dan tidak berlaku bagi dua adik saya yang lagi khusyuk garap proposal untuk tugas mata kuliah metodologi penelitian. Sebab, meski yang dipelototi adalah pasal² hukum, hati mereka sama sekali tak nyambung. "Gini nih kalau kuliah di jurusan yang gak sesuai dengan pilihan hati", kata si Moh Muksin. Kesal. Nyaris patah hati.

Satunya lagi, si Safroni, malah geleng² kepala dan tertawa satir:
"Mosok sing tak woco ket maeng sing menang selalu PT. Nek sing gugat perorangan gak ono sing menang. Ancene hukum ndok kene Iki taaaek..." Ha-ha-ha
.

Duuuuh ini baru mahasiswa hukum yang revolusioner deh. Mendobrak. Wes kate subuh, bro. Ojo' sadis² lho. Seruput kopine disee'...:D

Minggu, 23 April 2017

Selamat Datang di Komunitas Baca Rakyat Surabaya

Tags
Selamat datang kami ucapkan semoga Anda betah berlama-lama menikmati sajian kami yang tak seberapa....