Jumat, 11 Agustus 2017

Rasionalitas Pancasila dalam Permainan

Secara individu, saya berideologi Islam.Tapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ideologi saya Pancasila.
(Tri Sutrisno Mantan Wakil Presiden)

Perjumpaan bermacam-macam agama di dalam satu negara, yang masing-masing menawarkan norma dan nilai buat kehidupan sosial tidak memungkinkan salah satu dari norma agama tersebut digunakan sebagai sumber makna general di dalam kehidupan bernegara. Untuk itu, diperlukan makna pengganti sebagai sistem yang dapat menfasilitasinya. Sebagaimana ditegaskan oleh seorang sosiolog kenamaan, Emile Durkhaim (1858-1917), “selama ada orang yang hidup bersama-sama, akan ada semacam keyakinan bersama di antara mereka.” (The Elementary Forms of Religion Life, 1961: 92).

Dalam konteks Indonesia, dasar nalar keyakinan bersama di atas sebenarnya sejak awal telah digagas oleh anak bangsa yang kreatif --baca: para pendiri bangsa Indonesia-- ketika menyadari akan keanekaragaman masyarakat Indonesia. Atas usaha mereka inilah lantas mengalir ide tentang rumusan Pancasila sebagai ideologi negara sekaligus menjadi makna general bagi masyarakat Indonesia.

Menempatkan Pancasila sebagai makna general dalam rasionalitasnya sebenarnya dapat digali melalui analogi sebuah permainan.

Ludwig Wittgenstein dalam bukunya Philosophical Insvestigation, mencetuskan teori permainan bahasa, (language games). Menurut Wittgenstein, manusia memperlakukan bahasa bagaikan dalam permainan (game). Meskipun namanya permainan namun terdapat suatu karakter serta serangkaian aturan yang harus ditaati.

Lalu apa kaitannya bahasa dengan Pancasila? Jelas terdapat keterkaitan yang erat, sebab antara bahasa dan Pancasila terdapat tujuan yang sama. Baik bahasa maupun Pancasila mempunyai peran dalam memelihara identitas, selain itu bahasa maupun Pancasila juga memiliki peran yang sangat vital bagi terpeliharanya kesatuan masyarakat atau bangsa. Dengan demikian Pancasila juga dapat diperlakukan seperti teori permainan bahasa.

Pertama, dalam sebuah permainan terdapat aturan yang mesti disepakati oleh pemain, penonton dan wasit. Lahirnya Pancasila adalah kesepakatan untuk mengatur hidup bersama-sama dalam sebuah negara. Untuk itu, tidak sulit dipahami kenapa Gus Dur pernah mengatakan, “tanpa Pancasila, kita akan berhenti sebagai negara”(Douglas E. Ramage, 1997:197-8). Pancasila sebagai aturan yang disepakati sudah pasti akan menggadaikan individu atau golongan yang secara anarkistis memaksakan suatu makna maupun nilai sesuai dengan apa yang dikehendakinya, sebab hal itu pasti bertentangan dengan kehendak individu atau golongan lain.

source: cinmi.com
Lantas bagaimana bentuk aturan kesepakatan tersebut? Pada dasarnya setiap manusia menyediakan prinsip yang dapat digunakan sebagai perekat tatanan sosial yaitu pesan moral. Misalnya, prinsip rahmatan li al-alamin dalam Islam dan Cinta-Kasih dalam Kristian dan anti kekerasan dalam Hindu dan kesederhanaan dalam Budha dan lain-lain, jangan menjadi prinsip teologis statis yang kemudian diterjemahkan menjadi hukum positif di Indonesia. Tetapi, pembumian aturan-aturan kolektifnya ini yang mesti disadur dari pesan-pesan moral substansial agama tersebut.

Kedua, setiap permainan memiliki target dan tujuan. Misalya, permainan sepak bola maka targetnya adalah menciptakan goal. Sudah pasti goal yang terjadi adalah lewat kerjasama antar pemain. Pancasila dengan visi besarnya seperti apa yang telah digagas oleh Bung karno adalah sebagai negara bangsa (nationale state). Artinya, Indonesia adalah sebuah bangsa yang hendak bersatu mewujudkan keluhuran dan kemakmuran bersama-bersama di dalam negara kesatuan Indonesia. Keluhuran dan kemakmuran itu akan terwujud jika sipirit ke-kita-an membunuh spirit ke-aku-an. Karena bagaimanapun hanya berada dalam suasana ‘kita’ maka kerjasama dalam mewujudkan negara bangsa yang luhur dan makmur akan terealisir.

Ketiga, dalam sebuah permainan selalu menampilkan daya tarik berupa keasyikan bermain. Tidak dapat dipungkiri bahwa Indonesia berdimensi anekaragam. Sementara itu dalam kehidupan sehari-hari, interaksi masyarakat yang beranekaragam itu mendambakan cengkerama yang mengasyikan. Pancasila dengan warna ideologi yang tolerannya akan menjadi mediasi terwujudnya sikap timbal-balik, saling menghargai, sehingga masing-masing individu maupun golongan merasa asyik bercengkrama karena dirinya dihargai.

Keempat, dalam setiap permainan, meskipun terdapat aturan main ketat yang telah disepakati, sebenarnya masih menyisakan ruang bagi masing-masing individu pemain untuk berinovasi secara kreatif sesuai dengan posisi masing-masing. Begitu pula dengan Pancasila akan memberi peluang bagi masyarakat untuk mengamalkan agamanya secara bebas sesuai dengan pilihannya sendiri. Dengan demikian, Pancasila sebagai makna general bukan dalam pengertian penciptaan identitas tunggal melalui penyeragaman yang represif, tetapi kerelaan melebur dalam kesatuan negara tanpa harus menghilangkan identitasnya. Dalam pengertian inilah mantan wakil presiden RI di era Suharto, Tri Sutrisno mengatakan, “secara individu, saya berideologi Islam. Tapi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ideologi saya Pancasila.” (Jawa Pos,15/7/2006).

Dengan demikian, melalui analogi permainan di atas, sayogjanya ada kesadaran pemahaman nalar kolektif dalam keanekaragaman masyarakat Indonesia, dan itu perlu ada upaya mewujudkan, jika tidak, Pancasila akan menjadi sesuatu yang tanpa roh. Karenanya motivasi dari Jamal al-Banna saudara dari Hasan al-Banna, pendiri Ikhwan al-Muslimun Mesir mengatakan, “Jihad terbesar adalah ketika kita berada dalam komunitas yang beragam” nampaknya telah menemukan momentum.

*Dimuat di Harian Radar Surabaya, 02/06/2011

Dosen STAI Al-Fitrah Surabaya dan penulis buku "NU dan Civil Religion"


EmoticonEmoticon