Sebelum hadirnya Islam adalah masalah "kegelapan". Masyarakat Arab berada dalam "kungkungan logosentrisme" jahiliyah. Ini bukan jahiliyah secara intelektual, tapi jahiliyah moral. Namun, sejak kehadiran Nabi Muhammad saw. ditengah-tengah mereka bersama risalahnya, membawa angin perubahan dari masa kegelapan berganti dengan masa "pencerahan". Terutama bagi kesadaran masyarakat Arab di dalam membangun kultur moralis dengan tauhid sebagai landasan nilai -yang pada gilirannya, secara signifikan ikut mewarnai wacana perjalanan panjang sejarah dunia.
Apresiasi terhadap kehadiran Nabi saw. tentang proses "pencerahan" tersebut telah melahirkan beragam bentuk ekspresi penghormatan yang tak terkira dari umatnya. Salah satunya adalah diterjemahkan melalui peringantan hari lahir (maulid) Nabi saw, yang dalam tahun Hijriyah jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal.
![]() |
| source: kenalilahilmu.wordpress.com |
Ekspresi yang demikian itu sebenarnya adalah wujud kreativitas dari tangan-tangan manusia yang cerdas --baca: ulama-- sebagai upaya membangkitkan kesadaran beragama. Wujud kereativitas ini tidak muncul sebagai sesuatu yang terbentuk jadi, melainkan sebuah proses dinamis dalam memahami doktrin Islam. Dalam hal ini adalah sebuah proses komunikasi yang sangat "apik" antara agama (baca: doktrin Islam) dengan tradisi atau budaya sebagai sarananya (wasail) tanpa sama sekali menghilangkan makna substansial agama itu sendiri (ghayah), yakni menjalankan ajaran Allah dan rasul-Nya, yang nilai dan pengalamannya adalah tauhid.
Proses dinamis seperti ini telah berhasil dilakukan ulama terdahulu sejak masa klasik. Dalam kaitannya dengan peringatan maulid nabi saw. Sejarah peradaban Islam mencatat, khazanah peringatan maulid Nabi saw. telah berkembang sejak para ulama mazhab al-Suyuti dan hampir seluruh fuqaha mazhab Syafi’i membenarkan adanya peringatan maulid Nabi saw.
Sebagai wujud kreativitas, peringatan maulid Nabi saw. bukanlah sekadar kegiatan seremonial dan rutinitas tahunan yang akan berlalu begitu saja tanpa memberikan perubahan sosial. Melalui momentum peringatan maulid Nabi saw. hendaknya dapat memberikan afirmasi terhadap masyarakat menuju sesuatu yang lebih baik (khaira ummah).
Substansi Misi
Secara substansi diutusnya (baca: misi) Nabi saw. adalah reformasi sosial berladasan moral, li utammima makarima al-ahlaq. Yakni sebuah perwujudan kritik yang mengambil bentuk kongkrit pada dekonstruksi terhadap struktur batin (baca: moral) masyarakat jahiliyah. Pemenuhan terhadap misi ini juga tidak lepas dari sisi moral historis personal Nabi saw. sendiri yang memang patut manjadi suri tauladan (QS al-Ahzab [33]: 21), sampai-sampai seorang berjiwa agung dari India, Mahatma Gandhi, membahasakannya dengan kata-kata yang sangat indah, “Ungkapan (Nabi) Muhammad layaknya harta karun kebijaksanaan yang tidak hanya untuk umat muslim, tetapi juga untuk seluruh umat manusia”. Potret bahasa Gandhi ini menempatkan Nabi saw. sebagai figur historis yang tidak lagi secara eksklusif hanya dimiliki umat Islam saja, melainkan seluruh umat.
Bersandar pada figur historis tersebut adalah sebuah keniscayaan apabila reformasi sosial berlandaskan misi moral ditrasformasikan ke dalam setiap kehidupan masyarakat -yang saat ini berada dalam cengkeram belenggu modernitas dengan ciri menonjolnya adalah meletakkan otonomi manusia di atas segalanya. Kehidupan manusia ditandai sikap materialistik, sekularistik yang tidak memperhatikan dan memperdulikan kehidupan batin (esoteris), manusia sekedar dimengerti semata-mata faktual. Akibatnya prilaku sosial yang dihasilkan oleh norma esoteris dalam arti moral tercerabut. Sehingga, persinggungan kemanusian menjadi ritualitas yang keras secara fisik tapi rapuh akan jiwanya.
Adapun implementasi moral itu sendiri meminjam penjelasan Soejatmoko, bahwa "patokan-patokan tentang nilai makna dan moralitas itu ternyata berakar dari agama (Soejatmoko, 1984: 203)". Sampai di sini yang harus dipahami bahwa bangunan moralitas terbingkai ke dalam orientasi keilahian yang diterjemahkan dan dikaitkan dengan orientasi praksis untuk menciptakan salam diantara manusia, bi habli min Allah wa habli min al-Nas. Meskipun rentangan spektrum Ilahi di satu sisi dan spektrum kemanusiaan di sisi lain secara metafisis tidaklah tepat jika diletakkan dalam perpektif ruang sebagaimana ruang yang kita fahami dalam hidup kesaharian. Namun keduanya dapat menyatu dalam kesadaran moral.
Kesadaran moral itulah yang mengantarkan pada kualitas perbuatan manusiawi -yang pada gilirannya menentukan perbuatan itu benar atau salah berdasarkan hakikatnya, terlepas dari pengaruh hukum normatif. Artinya penentuan benar atau salah perbuatan tidak tergantung pada perintah atau larangan hukum normatif. Kongkritnya, ketika individu melakukan suatu kebaikan moral, ia tidak semata-mata hanya merasakan sebagai tuntutan hukum normatif dengan segala sanksi yang mengiringinya, tapi juga menghayati sebagai kebaikan yang berasal dari semangat intuisinya dalam membangun ketulusan kerja. Dengan kata lain adalah menghayati norma-norma dengan seluruh jiwanya sebagaimana ia menghayati ajaran agamanya yang bergetar karena tengah merasakan hidup dalam Tuhan bersama Rasul-Nya.
Sayangnya, pemenuhan misi Nabi saw. dalam reformasi sosial berladasan moral, li utammima makarima al-ahlaq, tersebut sama sekali tidak tersentuh, sebaliknya sering kali misi Nabi saw. yang sesungguhnya tereduksi oleh pemenuhan misi yang mengedapankan gaya formalis-normatif. Oleh karenanya peringatan maulid (kelahiran) Nabi saw. sejatinya adalah adalah menapaktilasi misi moral tersebut dalam mereformasi sosial masyarakat saat ini.
Dimuat di Radar Surabaya, selasa, 7 Februari 2012.

EmoticonEmoticon